z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Peningkatan Pendapatan Mustahik Pada Inisiatif Zakat Indonesia (Izi) Di Kota Pekanbaru Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah
Author(s) -
Muhammad Alfirman,
Yanti Yanti,
Yudi Irwan
Publication year - 2021
Publication title -
kutubkhanah
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2407-1633
DOI - 10.24014/kutubkhanah.v21i1.13351
Subject(s) - political science , business administration , humanities , business , philosophy
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu, memiliki dua aspek, yaitu aspek agama dan aspek sosial. Zakat ditinjau dari aspek agama adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dari aspek sosial ekonomi dapat mensejahterakan fakir miskin, oleh karena itu zakat seringkali maliyah ijtima'iyah (ibadah yang berkaitan dengan keuangan dan sosial ekonomi), tetapi fungsi zakat Kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika zakat tidak hanya disalurkan untuk keperluan konsumtif, tetapi juga untuk tujuan produktif, dimana zakat yang diperoleh digunakan terlebih dahulu untuk menjadi usaha, yang kemudian dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan pendapatan tetap, sehingga Tujuan utama penyaluran zakat dapat terwujud, yaitu mengubah status mustahik menjadi usaha. muszakki. Untuk itu penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan mustahik, upaya yang dilakukan IZI Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pendapatan mustahik dan tinjauan ekonomi syariah terhadap dana zakat yang disalurkan untuk meningkatkan pendapatan mustahik. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang meningkatkan pendapatan mustahik yaitu secara simultan keenam variabel yaitu dana zakat, peran lembaga zakat, pendidikan, lama usaha, jam kerja, lokasi usaha berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. pada pendapatan mustahik produktif dimana perolehan p-value adalah 0,001. (0,001 ). 0,1). Upaya yang dilakukan Prakarsa Zakat Indonesia untuk meningkatkan pendapatan mustahik adalah melalui seleksi mustahik yang akan menerima zakat produktif, melakukan pembinaan, pelatihan dan monitoring mustahik. Kajian ekonomi syariah dalam penelitian ini sudah sesuai dengan ketentuan Al-Quran dan Hadist serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here