
Konsep Toleransi Terhadap Orang Yang Berhutang Berdasarkan Surah Al-Baqarah 280
Author(s) -
Ag Maulana,
Nur Sakinah
Publication year - 2021
Publication title -
kutubkhanah
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2407-1633
DOI - 10.24014/kutubkhanah.v20i2.13350
Subject(s) - humanities , philosophy
Di dalam ilmu Islam terdapat pembahasan yang menganjurkan kepada orang yang berhutang untuk memberikan tempo waktu atau toleransi jika yang memiliki hutang belum mampu melunasinya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 280. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana konsep toleransi terhadap orang yang berhutang dalam QS. Al-Baqarah 280 dengan tujuan untuk mengetahui konsep toleransi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan jenis pendekatan deskriptif. Buku yang menjadi sumber data adalah Kitab Tafsir Imam Al-Qurthubi dengan fokus ayat 280 dari surah Al-Baqarah. Hasil penelitian ini adalah ini tidak memiliki batas waktu untuk memberi tangguhan. Hanya saja ayat ini menjelaskan masa pemberian toleransi waktu untuk membayarnya sampai orang yang berhutang tersebut tidak lagi dalam keadaan kesulitan atau sudah melewati masa kesulitannya. Dan Islam menganjurkan untuk menyedekahkan hutang itu apabila yang berhutang sudah tidak mampu lagi untuk membayarkannya