z-logo
open-access-imgOpen Access
MODEL KOORDINASI ANTARINSTANSI PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN KEMACETAN LALU LINTAS DI KOTA MAKASSAR
Author(s) -
Abdul Mahsyar
Publication year - 2014
Publication title -
jurnal el-riyasah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2684-9674
pISSN - 2088-8112
DOI - 10.24014/jel.v5i2.649
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab kemacetan lalu lintas, dan menemukan model koordinasi yang tepat dalam penanggulangan kemacetan lalu lintas. Pendekatan penelitian adalah kualitatif, data diperoleh dari informan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan dan analisis dokumen, hasil penelitian dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan terdapat faktor yang memicu terjadinya kemacetan lalu lintas berupa faktor human error,  rendahnya penegakan peraturan, pembiaran pemanfaatan sarana dan prasarana jalan, dan ketidakpedulian dan kurangnya sumber daya aparat pelaksana. Model koordinasi yang tepat harus melembaga secara sinergis yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota dan kewenangan yang lebih luas diberikan kepada instansi Dinas Perhubungan sebagai leading sector. Kewenangan leading sector  sifatnya mengikat kepada instansi yang terlibat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab kemacetan lalu lintas, dan menemukan model koordinasi yang tepat dalam penanggulangan kemacetan lalu lintas. Pendekatan penelitian adalah kualitatif, data diperoleh dari informan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan dan analisis dokumen, hasil penelitian dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan terdapat faktor yang memicu terjadinya kemacetan lalu lintas berupa faktor human error,  rendahnya penegakan peraturan, pembiaran pemanfaatan sarana dan prasarana jalan, dan ketidakpedulian dan kurangnya sumber daya aparat pelaksana. Model koordinasi yang tepat harus melembaga secara sinergis yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota dan kewenangan yang lebih luas diberikan kepada instansi Dinas Perhubungan sebagai leading sector. Kewenangan leading sector  sifatnya mengikat kepada instansi yang terlibat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here