
PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH
Author(s) -
Madona Khairunisa
Publication year - 2020
Publication title -
islamic business and finance
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2722-1350
pISSN - 2722-1342
DOI - 10.24014/ibf.v1i1.9368
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Metode penelitian ini adalah penelitian perpustakaan, Untuk mencapai tujuan tersebut Penulis memakai metodologi penelitian bersifat kualitatif. Sumber data diperoleh langsung melalui literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah data terkumpul dengan lengkap baru dianalisa secara deskriptif dengan metode analisis deduktif dimana data-data umum yang telah dikumpulkan ditarik kesimpulan secara khusus. Setelah dilakukan penelitian maka didapatkan kesimpulan bahwa Pola penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah dapat dilakukan dengan cara:1.Restrukturisasi. restrukturisasi yang dapat dilakukan adalah Penjadwalan kembali (rescheduling), Persyaratan kembali (reconditioning), Penataan kembali (restructuring), Penjadwalan kembali (rescheduling) 2. Penyelesaian melalui jaminan. 3.Collection Agent dan 4. Hapus Buku (write off).