
GAGASAN REFORMASI KEBIJAKAN PEMASYARAKATAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM UPAYA MENCEGAH PRAKTEK KORUPSI PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Author(s) -
Wencislaus Sirjon Nansi
Publication year - 2018
Publication title -
justitia et pax/justitia et pax
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2541-3007
pISSN - 0852-1883
DOI - 10.24002/jep.v34i2.1877
Subject(s) - political science , language change , normative , humanities , sociology , law , philosophy , linguistics
his paper aims to initiate the reform of corruption prisoner penal policies due to the practice of corruption and irregularities in prisons. This paper uses the normative approach method that is studying and analyzing secondary data in the form of journals and the results of previous research and analyzing various laws and regulations relating to socialization institutions and criminal acts of corruption. From the results of the analysis, the author argues that reconstructing the regulation of correctional prisoners in corruption is urgent, by integrating its eradication in a criminal justice system flow specifically for corruption ranging from the investigation stage to the correctional stage under the coordination or supervision of a strong, clean and independent institution. Therefore, the author’s idea is to revise the existing laws and regulations in the field of correctional and corruption enforcement or create new regulations that regulate the integration of handling corruption from the investigation to correctional stages under an independent institution Keywords: Policy Reform, Correctional, Prisoners, CorruptionIntusariTulisan ini betujuan menggagas reformasi kebijakan pemasyarakatan narapidana korupsi akibat praktek korupsi dan penyimpangan pada Lembaga pemasyarakatan. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan normative yakni mengkaji dan menganalisis data sekunder berupa jurnal dan hasil-hasil penelitian sebelumnya serta menganaliis berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lembaga pemsayarakatan dan tindak pidana korupsi. Dari hasil analisis,penulis berpendapat bahwa merekonstruksi ulang regulasi bidang pemasyarakatan narapidana korupsi adalah hal urgen,dengan mengintegrasikan pemberantasannnya dalam sebuah alur sistem peradilan pidana khusus tindak pidana korupsi mulai tahap penyelidikan sampai tahap pemasyarakatan dibawah koordinasi atau pengawasan satu Lembaga yang kuat,bersih dan independent. Oleh karena itu gagasan penulis adalah merevisi peraturan perundang-undangan yang ada baik di bidang pemasyarakatan maupun dibidang penegakan korupsi atau meciptakan regulasi baru yang mengatur integrasi penanganan korupsi mulai tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dibawah satu lembaga independent Kata Kunci: Reformasi Kebijakan, Pemasyarakatan, Narapidana,Korupsi