z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLIKASI LIBERALISASI PERDAGANGAN TERHADAP SEKTOR GARAM NASIONAL (Studi Kasus Kebijakan Garam Impor di Jawa Timur)
Author(s) -
Djafar Albram
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal litigasi
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2442-2274
DOI - 10.23969/litigasi.v17i1.107
Subject(s) - prosperity , commodity , product (mathematics) , government (linguistics) , politics , constitution , economic power , political science , business , sovereignty , economy , economics , economic growth , finance , law , linguistics , philosophy , geometry , mathematics
Salt commodity is a strategic commodity to be  a political commodity that is able to rip the State and government sovereignty, a commodity that has always been a struggle for certain political economic power. Nation's dependence on imported salt product has arrived at an alarming rate, and therefore the salt production in the homeland must be done independently, not always depend imported products that Indonesia as a sovereign state can achieve its goals towards national food salt self-sufficiency which is launched by the government in 2014-2015 can be realized immediately in order to provide prosperity and well-being for all the people as mandated in the constitution in 1945. This research aimed at rising the problems currently busy talking concerning the proliferation of salt imported from Australia, India, China and Malaysia. Signaled background in economic business community about the government policy, in this case the Ministry of Trade of the Republic of Indonesia (KEMENPERINDAG RI) contained in the Ministry of Trade Regulation No.. 58/M-DAG/PER/9/2012 on the Salt Import dated 4 September 2012. In fact the legal discretion product has not met interest of subject national salting economic business, in terms of policies that made, it not show the pro-active alignments to businessman in this country which is said as a rich abundant of the maritime resources. The apparent contradictory actions in a brightly by opening import faucets of salt flooding the local market in the country.Keywords    : Economic, Self-Sufficiency, Food, Salt, National.ABSTRAKKomoditas garam merupakan komoditas strategis, menjadi komoditas politik yang mampu mengoyak kedaulatan Negara dan pemerintah. Ketergantungan bangsa terhadap produk impor garam telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan, oleh karenanya produksi garam di tanah air harus bisa dilakukan secara mandiri, tidak selalu tergantung produk impor agar Indonesia sebagai negara berdaulat dapat mencapai cita-citanya menuju swasembada pangan garam nasional  yang dicanangkan pemerintah pada tahun  2014-2015 dapat segera terwujud dalam rangka memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi segenap masyarakat sesuai amanat  Undang-Undang Dasar tahun 1945. Penelitian ini bertujuan mengangkat  permasalahan yang ramai dibicarakan saat ini tentang membanjirnya garam  impor dari Australia, India, China dan Malaysia. Dilatar belakangi sinyalemen di masyarakat kalangan dunia usaha ekonomi tentang adanya  kebijakan  pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (KEMENPERINDAG R.I) yang tertuang dalam Peraturan Kemendag Nomor. 58/M-DAG/PER/9/2012 tentang Ketentuan Impor Garam tertanggal 4 September 2012. Pada kenyataannya produk hukum kebijakannya belum memenuhi kepentingan pelaku usaha ekonomi pergaraman nasional, dalam arti kebijakan yang dibuat itu tidak menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku usaha di negeri ini yang katanya kaya raya melimpah ruah sumber kelautannya. Tindakan kontradiktif tersebut terlihat jelas secara terang benderang yaitu dengan dibukanya kran impor garam yang membanjiri pasar lokal di tanah air.Kata kunci :     Ekonomi,  Swasembada, Pangan, Garam, Nasional.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here