z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI DAN HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL DALAM PEMBANGUNAN HUKUM EKONOMI DI INDONESIA
Author(s) -
Muhammad Shidqon Prabowo
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal litigasi
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2442-2274
DOI - 10.23969/litigasi.v16i1.52
Subject(s) - political science , indonesian , humanities , economy , economics , philosophy , linguistics
A developed country typically signed by transformation from manufacturing society to service society and it will influenced the role of law. Many problem will be faced in the third world such as education, cultural, welfare and law enforcement. Meanwhile, economic development depends on essensial items  such as predictability, procedural ability, codification against goals, balance of akomodation dan definition status. Indonesian economic development in new orde era that impressed an increasing level of prosperity continously makes lowfare society hopes a lot. But in the long term prospect, it will make an economic suffer in a sistemic way. This can be seen as a moneteric crisis in the 1998. Economic development in a country will never be happened without law policy whether in the domestic and foreign country as well as from rapid influence globalisation era. Through the progressive approach, law economic development analisis will be deeply studied for furthermore.Keyword : Economic development; Progressive ABSTRAKTipikal negara berkembang ditandai dengan adanya transformasi dari masyarakat buruh menjadi masyarakat madani dan hal ini berpengaruh pada peran hukum itu sendiri. Berbagai masalah akan timbul pada negara dunia ketiga seperti pendidikan, budaya, kesejahteraan dan hukum. Sementara itu, perkembangan ekonomi bergantung pada hal-hal esensial seperti prediktabilitas, kemampuan prosedural, codification against goals, keseimbangan akomodasi dan definisi status. Perjalanan pembangunan ekonomi Indonesia pada era Orde Baru yang mengesankan terjadinya peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan dan bertahap, telah menjadikan harapan bagi masyarakat menengah ke bawah. Akan tetapi, pada prospek jangka panjang justru menyisakan tangisan dan penderitaan ekonomi secara sistemik. Hal ini dapat dilihat dari krisis moneter yang bergejolak pada tahun 1998. Perkembangan Ekonomi di suatu negara tidak terlepas dari kebijakan hukum baik dalam negeri maupun luar negeri dan pengaruh arus deras globalisasi. Melalui pendekatan progresif inilah analisis pembangunan hukum ekonomi dikaji lebih mendalam.Kata Kunci:  Pembangunan Ekonomi; Progresif                      

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here