z-logo
open-access-imgOpen Access
RADIKALISME DAN APARATUR SIPIL NEGARA: FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PEMERINTAH MENANGANI RADIKALISME PADA APARATUR SIPIL NEGARA
Author(s) -
Anan Bahrul Khoir
Publication year - 2021
Publication title -
kebijakan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2656-2820
pISSN - 1829-5762
DOI - 10.23969/kebijakan.v12i2.3938
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pontesial yang berkontribusi terhadap radikalisme pada seseorang serta menginvestigasi upaya pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya pada aparatur sipil negara (ASN). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan studi pustaka. Dalam hal ini, penulis harus mengumpulkan berbagai literatur terkait topik penelitian. Sumber-sumber bacaan tersebut selanjutnya diklasifikan sebagai data penelitian untuk selanjutnya dianalisis secara deskriptif menggunakan sebuah teknik dari Miles dan Huberman. Pertanyaan penelitian dalam artikel ini meliputi: Apa saja faktor-faktor potensial yang membuat seorang ASN menjadi seorang radikal? Bagaimana upaya pemerintah menangani radikalisme dan terorisme di Indonesia? Apa saja rekomendasi bagi pemerintah untuk menangani masalah-masalah tersebut? Penelitian ini menemukan bahwa belum ada penelitian spesifik dan mendetail mengenai motif para ASN memilih paham radikal atau bergabung dengan kelompok-kelompok radikal. Namun, penulis percaya bahwa motif mereka adalah politik dan doktrin agama. Selain itu, pemerintah sejauh ini telah berupaya mengatasi masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia, salah satunya, melalui mengesahkan peraturan-peraturan. Penelitian ini menawarkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah untuk menangani masalah radikalisme. Pertama, pengawasan pertemuan-pertemuan keagamaan di lingkungan pemerintahan pada saat jam kerja. Kedua, penetapan definisi bagi istilah-istilah terkait radikalisme, seperti radikalisme, radikalis, tindakan radikal, opini radikal, dan lain-lain. Ketiga, peraturan-peraturan terkait radikalisme harus dideskripsikan secara lebih spesifik. Keempat, pengoptimalan strategi untuk kontra narasi anti-radikalisme.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here