z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Pencapaian Target Indikator Kinerja Utama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Tahun 2020
Author(s) -
C. Prahastuti
Publication year - 2022
Publication title -
prosiding seminar nasional insinyur profesional
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2828-5794
DOI - 10.23960/snip.v1i1.138
Subject(s) - humanities , physics , art
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung memerlukan sebuah alat analisis dalam upayanya untuk menghadirkan pertanggungjawaban secara tertulis atas penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance). Untuk itu diperlukan sebuah dokumen Laporan Kinerja untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sebagai upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana diharapkan oleh semua pihak. Penyusun melaksanakan analisis yang diperlukan dalam dokumen ini agar dapat menggambarkan kinerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai baik berupa kinerja kegiatan, maupun kinerja sasaran, selain itu penyusun juga melakukan analisis kinerja yang mencerminkan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja dinas. Analisis kinerja ini dibatasi hanya pada Tahun Anggaran 2020 dimana Pemerintah Provinsi Lampung mengelola jalan sepanjang 1693,273 KM yang tersebar di 16 koridor jalan. Dalam Renstra 2019-2024 Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung menetapkan sebanyak 1 (satu) tujuan dan 1 (satu) sasaran dengan 1 (satu) indikator kinerja sesuai dengan Rencana Kinerja Tahunan dan Dokumen Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang ingin dicapai. Secara rinci pencapaian sasaran dengan indikator tersebut mencapai nilai 96,26%. Dari pengukuran sasaran, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung mencapai kriteria sangat baik, karena memperoleh capaian lebih dari 90%.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here