
Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis), Bagian Dari Rkk Dan Smkk Dalam Suatu Tender Pemilihan Pelaksana Konstruksi
Author(s) -
T. Mardakngo
Publication year - 2022
Publication title -
prosiding seminar nasional insinyur profesional
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2828-5794
DOI - 10.23960/snip.v1i1.137
Subject(s) - physics , humanities , art
Tingkat keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L) pekerja konstruksi sangat dibutuhkan ketika pekerja melakukan aktivitas pekerjaan. Terutama bagi pekerja yang bekerja di lingkungan kerja konstruksi yang memiliki risiko keselamatan dan kesehatan yang tinggi, kecelakaan kerja terjadi bukan saja dari tempat bekerja saja melainkan juga bisa terjadi karena kelalaian individu pekerja dalam melaksanakan pekerjaan. Untuk menghindari masalah risiko kecelakaan kerja dalam suatu pekerjaan konstruksi disusun Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai panduan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi nantinya, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat dihindari, dikurangi atau bahkan dihilangkan. Pokok terpenting dalam penyusunan Dokumen SMKK terletak pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), khususnya Analisis Keselamatan Pekerjaan atau yang disebut Job Safety Analysis (JSA) yang memuat urutan pekerjaan, identifikasi bahaya, dan cara pengendalian, serta penanggung jawab resiko. Maka dari itu, pada saat Tahap Pelaksanaan Pemilihan Penyedia, dilakukan penilaian RKK pada dokumen penawaran. Para pelaku konstruksi wajib melaksankan dan menerapkan sepenuhnya, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.