z-logo
open-access-imgOpen Access
SENYAWA KOMPLEKS Fe(II)-BASA SCHIFF: SINTESIS, KARAKTERISASI SPEKTROSKOPI DAN STUDI TERMAL
Author(s) -
Zipora Sembiring,
Agung Abadi Kiswandono
Publication year - 2020
Publication title -
analit
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2540-8267
pISSN - 2540-8224
DOI - 10.23960/aec.v5.i2.2020.p123-134
Subject(s) - chemistry , nuclear chemistry , medicinal chemistry , physics
Telah dilakukan sintesis, karakterisasi dan analisis termal senyawa kompleks dari ion Fe(II) dengan ligan basa Schiff DPCO-p-T. Sintesis senyawa kompleks dilakukan dengan menggunakan metode variasi kontnyu dari Job berdasarkan perbandingan mol. Hasil perbandingan mol antara ion Fe(II) dengan ligan basa Schiff diperoleh 1 : 3. Berdasarkan perbandingan mol tersebut, senyawa kompleks [Fe(DPCO-p-T)3]SO4. disintesis dan diperoleh kristal murni berwarna coklat terang, titik leleh: 167-168 ºC dengan rendemen hasil 77,68%. Berdasarkan identifikasi dan karakterisasi struktur, senyawa kompleks [Fe(DPCO-p-T)3]SO4 memiliki gugusgugus azometin, azo dan metil. Analisis termal dengan DTA-TG menunjukkan perubahan struktur pertama terjadi pada suhu 150-200 ºC, reaksi endotermik dengan kehilangan massa sebesar 9,4% yang menandakan lepasnya 1 mol ion SO4 2- sebagai ion penetral senyawa kompleks. Perubahan kedua terjadi reaksi eksotermik pada suhu 200-275 °C kehilangan massa sebesar 83,5% ekivalen dengan kehilangan massa 3 mol ligan yang terkoordinasi pada senyawa kompleks. Perubahan massa berikutnya terjadi pada suhu 300-400 ºC menunjukkan kehilangan massa sebesar 6,7% merupakan residu dari senyawa kompleks yaitu metal oksida. Nilai entropi aktivasi ditemukan dalam bentuk negatif menunjukkan bahwa proses dekomposisi dengan laju reaksi lebih rendah dari yang normal dan kompleks teraktifkan memiliki sifat yang lebih menentukan dari pada reaktan hal ini disebabkan karena chemisorptions dari hasil dekomposisi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here