
Efektivitas Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
Author(s) -
Ni Nyoman Mariadi,
I Komang Kawi Arta
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal penelitian dan pengembangan sains and humaniora/jurnal penelitian dan pengembangan sains dan humaniora
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-4501
pISSN - 1979-7095
DOI - 10.23887/jppsh.v5i3.42527
Subject(s) - physics , humanities , computer science , philosophy
Pengguna baik pihak PPAT maupun pihak kreditor pengguna HT-el yang salah memasukkan data, sehingga dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) terhambat untuk menyelesaikan secara cepat pengurusan HT-el. HT-el memang dapat mempercepat prosedur pengurusan hak tanggungan, namun masih ada suatu kendala lain seperti sistem atau jaringan yang eror pada saat proses pengurusan HT-el. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis efektivitas Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dan kendala serta upaya Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris pendekatan melalui yuridis sosiologis. Sumber data penelitian dari wawancara yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dan ditambah melalui studi kepustakaan untuk dapat memperoleh data sekundernya. Sampel penelitian menggunakan sampel purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Efektivitas Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik sudah efektif, namun apabila dikaji dengan teori efektivitas hukum. Pada bagian budaya hukum mengenai HT-el yang masih terdapat beberapa kendala yang harus perlu penyeseuaian budaya hukum yang semula pengurusan Hak Tanggungan secara manual dengan perkembangan teknologi sekarang menjadi pengurusan Hak Tanggungan secara elektronik. Kendala yang dihadapi dari sisi server dan jaringan, serta teknis penggunaan dari HT-el tersebut. Diperlukan suatu server yang memadai dan terus dilakukan sosialisasi dan pembekalan terhadap HT-el tersebut kepada pengguna Ht-el, supaya pengguna dapat cepat beradaptasi dengan budaya hukum pengurusan HT-el saat ini.