z-logo
open-access-imgOpen Access
PENANGANAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DI KABUPATEN BULELENG
Author(s) -
Ketut Sudiatmaka,
Dewa Gede Sudika Mangku
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal media komunikasi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2684-9046
pISSN - 2656-9639
DOI - 10.23887/jmpppkn.v1i1.9
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepada daerah di kabupaten buleleng. Selain itu, mengkaji mengenai dampak pemilihan kepala daerah secara langsung terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Buleleng. Selanjutnya, menganalisis mengenai proses penanganan dan penegakan hukum terkait pemilihan kepala daerah secara langsung di kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer dan tambahan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam adalah karena keinginan dari para calon untuk memenangkan pemilihan, sehingga para calon mengatur strategi dan mencari pihak-pihak yang memiliki andil atau peran yang sangat berpengaruh di tempat-tempat tertentu. Terkait dengan dampak pemilihan kepala daerah secara langsung dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah adanya larangan untuk ikut kampanye diluar cuti, dilarang menggunakan fasilitas-fasilitas milik negara, dilarang melakukan surat menyurat yang mengatasnamakan pemerintah daerah untuk tujuan kampanye dan menekan bawahan terkait dengan pemilu. Selanjutnya terkait proses penanganan dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilihan kepala daerah tergantung dari jenis pelanggarannya, sehingga kepolisian, KPU, Bawaslu, dan PTTUN memiliki peran dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here