z-logo
open-access-imgOpen Access
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pencemaran Lingkungan (Suatu Perbandingan UU PPLH Dengan Omnibus Law Kluster Lingkungan Hidup)
Author(s) -
Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal komunikasi hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2407-4276
DOI - 10.23887/jkh.v7i1.31738
Subject(s) - humanities , philosophy , political science
Penelitian ini dibuat guna mengetahui serta menganalisa pertanggungjawaban pidana Korporasi terkait dengan pencemaran lingkungan hidup menurut UU PPLH dan Perbandingannya dengan UU Omnibus Law kluster lingkungan hidup dan Implikasi dari berlakunya UU Omnibus Law Kluster lingkungan hidup terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh korporasi. Jenis penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini sehingga pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai bahan hukum dan pendekatan perbandingan yakni dengan cara menggunakan perbandingan mickro yaitu dengan membandingkan antara undang-undang satu dengan yang lainnya. Teknik studi dokumen digunakan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum, dan kemudian penilaian, peninjauan ulang, dan argumentasi akan dibahas secara deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) dalam meminta pertanggungjawaban korporasi terhadap pencemaran lingkungan yang dalam pembuktiannya sangat sulit maka asas vicarious liability dan teori identifikasi digunakan, dalam perbandingannya beberapa ketentuan Pasal dirubah dan di hapus dan implementasi dari diberlakukannya Omnibus Law akan memberikan peluang terhadap korporasi untuk melakukan pencemaran lingkungan, dengan dikesampingkannya asas strict liability. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here