z-logo
open-access-imgOpen Access
KONFLIK PEMBEBASAN LAHAN DI WILAYAH TANAH ADAT MASYAKARAT HUKUM ADAT DALAM KONSENSI PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Author(s) -
Erika Erika
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal komunikasi hukum
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2407-4276
DOI - 10.23887/jkh.v4i2.15439
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Dalam UUPA menyatakan hukum agraria nasional berlandaskan hukum adat, dalam hal ini hukum adat yang di konstruksi oleh hukum negara. Undang-Undang Pokok Agraria menunjukan konsep pluralismedengan membahas konstruksi undang-undang pokok agraria terhadap hukum, menunjukan bahwa dalam relasi antara hukum negara dan hukum adat sangat dimungkinkan upaya mengkontruksikan atau mendekonstruksikan hukum adat sesuai kepentingan negara. Hal yang sangat tepat menyelesaikan konflik dengan menggunakan adat lokal atau kearifan lokal yakni berperannya lembaga karena selama ini sudah membudaya dalam masyarakat. Oleh karena kearifan lokal adalah sesuatu yang sudah mengakar dan biasanya tidak hanya berorientasi profit semata, tetapi juga berorientasi sakral sehingga pelaksanaannya bisa lebih cepat dan mudah diterima oleh masyarakat. Dengan adat lokal ini diharapkan resolusi konflik bisa cepat terwujud, bisa diterima semua kelompok sehingga tidak ada lagi konflik laten yang tersembunyi dalam masyarakat. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here