z-logo
open-access-imgOpen Access
KEDUDUKAN KORBAN KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)
Author(s) -
Ni Putu Rai Yuliartini
Publication year - 2015
Publication title -
jurnal komunikasi hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2407-4276
DOI - 10.23887/jkh.v1i1.5006
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (act approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) terlalu difokuskan pada pelaku dan kurang memperhatikan korban. Hal ini dapat dilihat pada minimnya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP yang membahas tentang eksistensi korban kejahatan. Dengan demikian posisi korban kejahatan di sini hanyalah sebagai saksi dari suatu perkara pidana yang semata-mata untuk membuktikan kesalahan tersangka/terdakwa. Padahal masalah keadilan dan penghormatan Hak Asasi Manusia tidak hanya berlaku terhadap pelaku kejahatan saja, tetapi juga korban kejahatan.   Kata Kunci : Korban kejahatan, Sistem Peradilan Pidana, KUHAP

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here