z-logo
open-access-imgOpen Access
MODEL PENGATURAN ANTI OBESITAS DALAM RANGKA PENGUATAN SERTA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Author(s) -
I Nyoman Bagiastra,
Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal ilmu sosial dan humaniora (jish)/jurnal ilmu sosial dan humaniora
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2549-6662
pISSN - 2303-2898
DOI - 10.23887/jish-undiksha.v8i2.22377
Subject(s) - gynecology , political science , humanities , physics , medicine , art
Secara regulasi, sejatinya pemerintah Indonesia menyadari akan bahaya dampak serta resiko  yang ditimbulkan dari obesitas. Terlihat dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji yang selanjutnya diamandemen dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015. Di Negara maju yaitu Amerika dan Jepang memiliki program khusus serta regulasi terkait penanganan obesitas. Malaysia merupakan yang menjadi negara pertama di Asia yang memiliki undang-undang antiobesitas agar obesitas menurun di masyarakatnya. Roscoe Pound menyatakan hukum dapat berfungsi sebagai alat merekayasa masyarakat (law as a tool of social engineering). Hukum dalam arti kaedah atau peraturan hukum memang bisa berfungsi sebagai alat (pengatur) atau sarana pembangunan dalam arti penyalur arah kegiatan manusia ke arah yang dikehendaki oleh pembangunan. Prevalensi obesitas di Indonesia mengalami peningkatan mencapai tingkat yang membahayakan. Intervensi pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan, yatu dengan membuat suatu regulasi sebagai alat untuk merekayasa sosial terkait permasalahan obesitas di Indonesia. Kata kunci  : Pengaturan, Obesitas, Kesehatan Masyarakat

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here