z-logo
open-access-imgOpen Access
Euthanasia Dalam Pandangan Etika Secara Agama Islam, Medis Dan Aspek Yuridis Di Indonesia
Author(s) -
Indrie Prihastuti
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal filsafat indonesia
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2620-7990
pISSN - 2620-7982
DOI - 10.23887/jfi.v1i2.13995
Subject(s) - philosophy , humanities , theology , medicine
Euthanasia diartikan sebagai mengakhiri hidup manusia secara tanpa sakit dengan tujuan menghentikan penderitaan fisik yang berat dan sebagai cara menangani korban-korban yang mengalami sakit yang tidak mungkin disembuhkan lagi. Euthanasia telah menjadi topik yang kontroversial, yang telah menimbulkan banyak perdebatan tentang apakah itu harus disahkan atau tidak. Dari sudut pandang etika, tidak pernah dibenarkan mengorbankan manusia karena suatu tujuan, apalagi melalui euthanasia yang dapat disamakan dengan pembunuhan. Dalam pandangan agama Islam, kehidupan dan kematian hanyalah Allah SWT yang berhak menentukan. Penderitaan yang dialami manusia apapun bentuknya, tidak dibenarkan seorangpun merenggut kehidupan orang yang menderita tersebut khususnya melalui praktek euthanasia. Di dalam kode etika kedokteran tersirat bahwa seorang dokter harus mengerahkan segala kepandaiannya dan kemampuannya untuk meringankan penderitaan dan memelihara hidup manusia (pasien), tetapi tidak untuk mengakhirinya. Walaupun secara khusus kasus euthanasia tidak dijelaskan dalam KUHP, namun tindakan euthanasia adalah perbuatan yang dilarang dilakukan oleh siapaun termasuk oleh para dokter atau tenaga medis karena termasuk dalam kategori pembunuhan yang mendapat hukuman pidana. Hasil paparan kajian ini menyimpulkan bahwa euthanasia tidak dapat diterima secara moral, agama, medis dan hukum yang berlaku di Indonesia

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here