z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT. YOGYAKARTA TEKSTIL DI YOGYAKARTA
Author(s) -
Annisyatulhuda Rani Ayuningtyas Sutikno
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal al-hakim
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2722-4317
pISSN - 2685-2225
DOI - 10.22515/alhakim.v3i1.3913
Subject(s) - humanities , corporate social responsibility , sociology , political science , philosophy , law
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial penting disamping tujuan perusahaan dalam mencari keuntungan hal ini juga sejalan kaitannya tujuan usaha dalam Islam yaitu kemaslahatan. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengkaji lebih jauh bagaimana kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Yogyakarta Tekstil dan dalam pandangan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan MaqashidSyari’ah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian field research (lapangan) dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang terfokus pada implementasi Corporate SocialResponsibility (CSR) di PT. Yogyakarta Tekstil. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis data menggunakan teori yang dikemukakan oleh Miles dan Hubermen dengan model interaktif. Berdasarkan analisis penelitian, dapat disimpulkan Corporate SocialResponsibility (CSR) di PT. Yogyakarta Tekstil ditinjau dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan pelaksanaannya dalam PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Peseroan Terbatas masih ada dalam pasal 5 yang belum sesuai serta ditinjau dalam Maqashid Syari’ah kegiatan Corporate SocialResponsibility (CSR) di PT. Yogyakarta Tekstil sudah sesuai dengan beberapa pemeliharaan seperti pemeliharaan agama, jiwa, akal, harta dan keturunan.Kata Kunci: CSR; Maqashid Syari’ah; Perseroan Terbatas.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here