
Analisis Penanganan Carding dan Perlindungan Nasabah dalam Kaitannya dengan Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik no.11 Tahun 2008
Author(s) -
Leonard Tiopan Panjaitan
Publication year - 2017
Publication title -
incomtech : jurnal telekomunikasi dan komputer/incomtech : jurnal telekomunikasi dan komputer
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2579-6089
pISSN - 2085-4811
DOI - 10.22441/incomtech.v3i1.1111
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara langsung dan tidaklangsung berpotensi melahirkan kejahatan-kejahatan siber (Cybercrime)khususnya Carding. UU ITE No.11 tahun 2008 merupakan jaminankepastian hukum yang akan membuat seluruh aktivitas pemanfaatanTIK di dalam negeri terlindungi dengan baik dari potensi kejahatan danpenyalahgunaan teknologi. Kepastian hukum ini juga harus dirasakanoleh pelaku industri kartu kredit termasuk kastemer. Dengan cara inimaka bertransaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit sebagaialat pembayaran dapat berlangsung secara aman dan nyaman.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatifdengan tambahan analisa data statistik untuk mengkaji penanganancarding di Bank X. Pada prakteknya UU ITE No.11 tahun 2008 dapatmenjadi landasan penegakan hukum yang baru di bidang kartu kredityang pemakaiannya dalam bidang pembayaran sudah semakin meluasterutama pada perdagangan elektronik (e-commerce). Untuk itu perlusegera diupayakan sosialisasi UU ITE No.11 tahun 2008 ke seluruhpemangku kepentingan untuk melindungi industri kartu kredit darikejahatan kerah putih.