z-logo
open-access-imgOpen Access
Pemaksaan Perkawinan Berkedok Tradisi Budaya: Bagaimana Implementasi CEDAW terhadap Hukum Nasional dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan dalam Perkawinan?
Author(s) -
Junita Fanny Nainggolan,
Ramlan Ramlan,
Rahayu Repindowaty Harahap
Publication year - 2022
Publication title -
uti possidetis
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8333
pISSN - 2721-8031
DOI - 10.22437/up.v3i1.15452
Subject(s) - humanities , political science , art
Artikel ini membahas mengenai implementasi CEDAW  kedalam hukum nasional untuk melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan. Meski sudah puluhan tahun konvensi diratifikasi, namun dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih sering didiskriminasi. Salah satu bentuk diskriminasi di Indonesia masih berupa budaya patriarki yang berkembang di masyarakat. Patriarki yang mendominasi budaya masyarakat menciptakan seksisme dan ketidaksetaraan gender yang mempengaruhi banyak aspek aktivitas manusia, salah satunya adalah masalah pernikahan. Di Indonesia, masih banyak perkawinan yang terjadi di Indonesia karena kawin paksa. Apalagi dilakukan dengan kedok tradisi yang telah mengalami pergeseran nilai budaya. Pilihan untuk menikah dan dengan siapa berkaitan erat dengan penentuan nasib sendiri yang telah diakui dalam Konvensi CEDAW. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di dalam Konvensi CEDAW, setiap orang memiliki hak yang sama untuk menikah, terlepas dari gender dan jenis kelamin orang tersebut. Namun, di dalam pengimplementasiannya ke dalam hukum nasional, pelaksanaannya masih bersifat diskiminatif dan belum terintegrasi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here