z-logo
open-access-imgOpen Access
Eksistensi dan Konstruksi Yuridis Badan Usaha Milik Daerah Pasca Undang-Undang Pemerintahan Daerah Tahun 2014
Author(s) -
Fauzi Syam,
Elita Rahmi,
Arsyad Arsyad
Publication year - 2019
Publication title -
undang: jurnal hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2598-7941
pISSN - 2598-7933
DOI - 10.22437/ujh.1.2.295-322
Subject(s) - political science , paragraph , law , mandate , humanities , philosophy
This article discusses juridical implications about the regulation of state-owned enterprises (BUMD) after the enactment of the Law Number 23 Year 2014 about Regional Government (Regional Government Law 2014) and the application on regulation of BUMD in Jambi Province. Research methode in this study is normative juridical with law approach. Based on the results of the study are known, the enactment of Regional Government Law 2014 has implications for the existence and regulations of existing and future of BUMD, namely in terms of form and naming of BUMD; organ of BUMD; tenure of directors and councils; and intervention of DRPD (Regional People’s Representative Assembly) on BUMD operations. The result of the study also shows that not one regional government in Jambi Province that followed up on the mandate of the article 402 paragraph (1) Regional Government Law 2014 to adjust the regulation of BUMD, and that’s why it is potentially contradicting with Regional Government Law 2014 and central government policy. Abstrak Artikel ini membahas implikasi yuridis pengaturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda 2014) dan penerapannya pada regulasi BUMD di lingkungan Provinsi Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil kajian diketahui, berlakunya UU Pemda 2014 berimplikasi terhadap eksistensi dan regulasi BUMD baik yang telah ada maupun yang akan dibentuk, yaitu dalam hal bentuk hukum dan penamaan BUMD; persyaratan pendirian dan kelayakan usaha BUMD; penyertaan modal daerah dan kepemilikan modal dalam BUMD; organ BUMD; masa jabatan Direksi dan Dewas/Deris; dan campur tangan DPRD dalam operasional BUMD. Hasil penelitian juga menunjukkan belum ada satu pun Pemda di lingkungan Provinsi Jambi yang menindaklanjuti amanat Pasal 402 ayat (1) UU Pemda 2014 untuk menyesuaikan regulasi BUMD, dan dengan demikian potensial bertentangan dengan UU Pemda 2014 dan kebijakan pemerintah pusat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here