
Pidana Denda sebagai Alternatif Pemidanaan pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Author(s) -
Ana Indah Cahyani,
Yulia Monita,
Elizabeth Siregar
Publication year - 2021
Publication title -
pampas
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8325
pISSN - 2721-7205
DOI - 10.22437/pampas.v1i2.9560
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan sanksi pidana dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga berikut dan implementasi pidana denda sebagai alternatif pemidanaan pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dengan menggunakan metode yuridis empiris, penelitian menunjukkan bahwa pidana denda sebagai alternatif pemidanaan pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum terlaksana. Pidana denda sebagai alternatif pidana penjara pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perlu dikembangkan. Karena pidana denda mampu memberikan efek jera dan selaras dengan tujuan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, pidana denda lebih mengutamakan keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera guna mengurangi kemungkinan perceraian. Maka dari itu pada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak terlalu berat perlu diterapkan pidana denda sebagai alternatif dari pidana penjara agar terciptanya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan terutama bagi masyarakat, korban dan terpidana itu sendiri.ABSTRACTThe objectives to be achieved in this study are: 1) to know and understand the regulation of criminal sanction in cases of domestic violence according to the Law Number 23 Year 2004 Elimination of Domestic Violence. 2) to find out the implementation of criminal fine as an alternative punishment in the crime of domestic violence. Using the empirical juridical method, the study has found that criminal fines as an alternative to criminal acts in domestic violence have not been implemented. Criminal fines as an alternative to imprisonment in domestic violence should be developed because it is able to provide a detterent effect and are aligned with the aim of eliminating domestic violence. Criminal fines prioritize the integrity of a harmonious and prosperous household in order to reduce the possibility of diorce. Therefore in cases of domestic violence that are not too severe it is necessary to apply criminal fines as an alternative to imprisonment in order to create justice, certainty and benefits especially for the community, victims and convicts themselves.