z-logo
open-access-imgOpen Access
Politik Hukum Administrasi Desa di Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Author(s) -
Netty Netty,
Irwandi Irwandi,
Nys. Arfa
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal sains sosio humaniora
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2305
pISSN - 2580-1244
DOI - 10.22437/jssh.v4i2.11002
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan Desa. Penataan desa  dilakukan  berdasarkan hasil evaluasi tingkat   perkembangan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penataan tersebut  bertujuan: (a)  mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa; (b)mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; (c)  mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; (d) . meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa; dan  (e) meningkatkan daya saing Desa. Dengan disahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik dan memberikan  kesempatan yang lebih besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya. Metode penelitian  yang dilakukan dengan jenis penelitian empiris.  yang dapat dilakukan melalui  penelitian lapangan atau turun langsung menemui sasaran penelitin guna mendapatkan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari pemerintah desa dan masyarakat yang merupakan  sasaran dari  penelitian ini. Dan penelitian  normatif juga diperlukan sebagai teori  dan data pendukung. melalui studi dokumen  (penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan) dan studi pustaka. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif lalu diuraikan secara deskritif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Politik hukum atau legal policy administrasi  pemerintahan desa Dataran Kempas dari tahun ke tahun semakin menunjukkan kearah  yang lebih baik terutama sekali dalam menetapkan garis-garis kebijaksanaan hukum  atau aturan yang dianut oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam  penyelenggara pemerintahan desa beserta masyarakat desa sebagai komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Dari Penelitian ini diharapkan sistem administrasi pemerintahan desa Dataran Kempas harus dapat menyesuaikan dengan  perundang-undang yang berlaku. Memperkaya khasanah kajian Hukum Pemerintah desa khusus mengenai penataan administrasi desa dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan pemerintah desa. dan  mencapai administrasi desa  yang tertib dan memenuhi kehendak UU.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here