
Keamanan Individu (Personal Security) dan Qanun Hukum Keluarga: Tinjauan Konsep Keamanan Manusia (Human Security)
Author(s) -
Mumtazinur Mumtazinur,
Yenny Sri Wahyuni
Publication year - 2021
Publication title -
el-usrah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2620-8083
pISSN - 2620-8075
DOI - 10.22373/ujhk.v4i1.8504
Subject(s) - political science , humanities , human security , law , philosophy
Wacana qanun hukum keluarga di Aceh yang muncul pada pertengahan tahun 2019 sedikit banyak wacana formalisasi qanun ini menyita perhatian masyarakat baik lokal maupun nasional. Kehadiran qanun hukum keluarga ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dengan argumentasi masing-masing. Tulisan ini mencoba menelaah perihal formalisasi qanun hukum keluarga dari perspektif keamanan manusia (human security) yang berfokus pada keamanan individu (Personal Security). Latar belakang yang melandasi pembentukan qanun hukum keluarga ini adalah dalam rangka upaya untuk membentuk Qanun Aceh tentang Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) yang mampu mengatur, membina, menjamin hak-hak dan menyelesaikan berbagai persoalan keluarga secara komprehensif di tengah-tengah masyarakat Aceh. Perspektif keamanan manusia (human security) melihat regulasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan personal (personal security) ditingkat lokal yang sejalan dengan agenda utama keamanan manusia. Lebih lanjut sinergitas ini sesuai dengan kerangka kerja HS yaitu adanya tindakan terintegrasi di antara jaringan pemangku kepentingan (From coordination to integration, Mensinergikan berbagai aktor penting seperti pemerintah, masyarakat sipil, komunitas lokal, dan lain sebagainya (Promoting multi-stakeholder partnerships), Menemukan akar penyebab (Localisation and „leaving no one behind‟), dan tindakan pencegahan serta memperkuat ketahanan (Prevention and resilience).