
THE PROSPECT OF CHANNELING DISPUTE BETWEEN LABOUR AND FOREIGN INVESTOR
Author(s) -
Wenny Setiawati
Publication year - 2021
Publication title -
petita
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-8274
pISSN - 2502-8006
DOI - 10.22373/petita.v6i1.113
Subject(s) - foreign direct investment , business , international economics , international trade , political science , economics , law
The recent trend of international investment agreement (IIA) is the termination of bilateral investment treaties, although on the other direction, free trade agreement with investment chapter is growing in numbers. Most of the reason of the termination is because of the unbalance position between two parties in the agreement. Added to the problem is the investor-state dispute resolution which made possible for the investor to bring claim to the host state government. The IIA was constructed to provide a protection for the investor from unfair treatment from the host country, however in the end the one who treated unfairly was the host country. The multinationals corporation, as prominent actors in global FDI, changed the way of production chain which then substituted their presence within the host country and replaced it by a third-party for supplying the MNC’s need. Many cases regarding violations of labour rights happened because of this production chain model. However, the MNCs denied the responsibility and argued that the supplier should take the responsibility based on the production chain model. This paper will explain on why IIA is not an effective channel to solve labour dispute and that National Contact Point established by OECD as one of options available for this type of dispute.
Abstrak: Trend perjanjian investasi internasional pada saat ini adalah banyaknya negara yang kemudian menterminasi perjanjian investasi yang mereka pernah buat, walaupun di sisi lain perjanjian perdagangan bebas yang mengandung ketentuan investasi semakin bertambah. Alasan terbanyak dari terminasi perjanjian ini adalah karena tidak seimbangnya kedudukan dari kedua belah pihak dalam perjanjian. Satu hal yang juga dianggap masalah adalah dengan adanya penyelesaian sengketa investor dan negara yang memungkinkan bagi investor untuk menggugat pemerintah dari negara tempat investasi itu dilakukan. Perjanjian investasi internasional memang dikonstruksikan untuk memberikan perlindungan bagi investor dari perlakuan yang tidak adil pemerintah negara tempat investasi dilakukan, tetapi pada akhirnya negaralah yang menjadi korban. Perusahaan multinasional sebagai pemain utama dalam investasi global, mengubah rantai produksi dimana mereka sebelumnya memiliki perusahaan pada negara tempat investasi dilakukan, menjadi pihak ketiga untuk memasok kebutuhan perusahan multinasional ini. Banyak kasus pelanggaran hak tenaga kerja akibat dari model rantai produksi ini. Tetapi perusahaan nasional kemudian menolak untuk bertanggung jawab dan berargumen bahwa pemasok lah yang seharusnya bertanggung jawab didasarkan pada model rantai produksi yang mereka lakukan. Artikel ini akan menjelaskan kenapa perjanjian investasi internasional bukanlah saluran yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja dan bahwa National Contact Point yang didirikan oleh OECD adalah satu pilihan untuk penyelesaian sengketa ini.
Kata Kunci: Penyaluran Sengketa, Investor Internasional, Hukum Ketenagakerjaan