
PROSES PENIMBANGAN IKAN DI TEMPAT PELELANGAN IKAN LAMPULO KOTA BANDA ACEH DALAM PERSPEKTIF MA’QUD ‘ALAIH
Author(s) -
Alfata Alfata
Publication year - 2018
Publication title -
petita
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2549-8274
pISSN - 2502-8006
DOI - 10.22373/petita.v3i2.4048
Subject(s) - humanities , physics , art
Tempat Pelelangan Ikan di Lampulo Kota Banda Aceh, merupakan tempat yang terbesar di Aceh dimana bongkar muat ikan, namum dengan begitu belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen, pedagang dalam menimbang ikan belum jelas keakuratan timbangan sehingga konsumen merasa dirugikan. Adapun tujuan penelitian penulis adalah untuk mengetahui bagaimana proses penimbangan ikan dalam perspektif ma’qud alaih di tempat pelelangan ikan di Kota Banda Aceh. Untuk mencapai tujuan penelitian maka penulis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Data yang dikumpulkan melalui Library research dan Field research seperti : wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian ini yang menunjukan bahwa pemecahan permasalahan yang aktual dengan jalan menyusun, menganalisa, dan menginterprestasis seluruh data yang berhubungan dengan penulisan. Dari hasil penelitian ditemukan proses penimbangan ikan di TPI Lampulo tidak akurat takaran timbangannya, dan pembulatan ukuran timbangan sudah menjadi kebiasaan demi mendapatkan keuntungan bagi pedagang yang merugikan konsumen, para pedagang ikan yang menjual ikan dalam jumlah yang banyak ketika melakukan penimbangan tidak memperhatikan wadah tempat penimbangan ikan. Wadah tempat penimbangan ikan kadang kala basah atau kering. Terdapat perbedaan berat wadah yang kering mencapai 2,8 kilogram ketika basah wadah tersebut mencapai 3 kilogram. Para pedagang ikan di TPI lampulo Kota Banda Aceh membulatkan menjadi 3 kilogram terdapat 0,2 kilogram kerugian bagi konsumen. Menurut beberapa pedagang hal tersebut sudah menjadi kebiasan. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses penimbangan ikan yang tejadi di TPI Lampulo Banda Aceh tidak akurat takaran timbangan, menurut tinjaun ma’qud ‘alaih penimbang ikan yang terjadi di TPI Lampulo belum sah, karena belum terpenuhi syarat keakuratan timbangan.