z-logo
open-access-imgOpen Access
EKSISTENSI BITCOIN DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYAR‘ĪYAH
Author(s) -
Dara Lidia
Publication year - 2018
Publication title -
petita
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2549-8274
pISSN - 2502-8006
DOI - 10.22373/petita.v3i2.4026
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Berdasarkan sejarah, alat pembayaran dari masa ke masa telah mengalami evolusi, pada saat ini terdapat sebuah fenomena yaitu fenomena Bitcoin yang diklaim oleh para  penggunanya sebagai alat pembayaran masa depan yang telah banyak menyita perhatian orang mulai dari kalangan pengusaha hingga mahasiswa. Bitcoin memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan alat pembayaran yang biasa digunakan, di antaranya yaitu sifatnya yang desentralisasi sehingga tidak ada pengendali pusat yang akan ikut campur di dalamnya. Sedangkan pada kebiasaannya, alat pembayaran di suatu wilayah berada di bawah pengawasan pemerintah karena alat pembayaran tergolong kepada kebutuhan primer yang menyangkut kesejahteraan umum. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah  bagaimana eksistensi Bitcoin sebagai alat tukar dan bagaimana keberadaan Bitcoin sebagai alat tukar berdasarkan maqāṣid al-syar‘īyah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan pendekatan maqāṣidī dengan menerapkan metode tarjih maslahat. Keberadaan Bitoin sebagai alat tukar dianggap sah karena terdapat pengakuan secara ‘urf. Akan tetapi status sah tersebut perlu mendapatkan pengesahan pemerintah karena terkait dengan al- maslahat al-‘āmmah, nilai mafsadat pada Bitcoin lebih dominan jika dibandingkan dengan nilai maslahatnya. Dari paparan di atas disimpulkan bahwa keberadaan Bitcoin sah sebagai alat tukar, namun penggunaannya merupakan sesuatu yang harus dibatasi karena probabilitas mafsadatnya lebih dominan yang berada pada tingkat ḍarūriyyāt.. Hal ini sesuai dengan kaidah “menolak mafsadat di dahulukan dari pada mewujudkan maslahat.”

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here