
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PIDANA ADAT DI ACEH SELATAN (Studi Terhadap Pelaksanaan Qanun Kemukiman Kuala Ba’U Kecamatan Kluet Utara Kab. Aceh Selatan)
Author(s) -
Amrullah Amrullah
Publication year - 2019
Publication title -
gender equality: internasional journal of child and gender studies/gender equality
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1959
pISSN - 2461-1468
DOI - 10.22373/equality.v4i1.4481
Subject(s) - political science , humanities , art
Secara khusus eksistensi peradilan pidana Adat di Aceh terjelma dari adanya Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat serta Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat. Secara umum Undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak terbaru di Indonesia sudah mulai melakukan perubahan beberapa sistem dan pola penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.Penelitian ini berusaha membahas tentang bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum pidana adat menurut Qanun Kemukiman Kuala Ba’U Kec. Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak apabila si anak tersebut melakukan pelanggaran hukum, maka kebiasaannya dalam penanganan hukum adat sebelum proses persidangan dilaksanakan, pihak perangkat adat dan hukum di gampong memanggil/mendatangi orang tua si anak untuk memberitahukan/memintakan pertanggung jawaban terhadap kasus yang sedang dihadapi. Secara substantif, qanun ini belum secara khusus mengakomodir aspek perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum secara jelas.