
Tindak Tutur Komisif Politikus Pemenang Partai Pemilu di Indonesia Tahun 2019: Kajian Pragmatik
Author(s) -
Yelmida Yelmida
Publication year - 2020
Publication title -
journal of language learning and research
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2620-6439
pISSN - 2615-3998
DOI - 10.22236/jollar.v3i1.7227
Subject(s) - humanities , mathematics , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya tuturan komisif pada pidato politikus partai pemilu di Indonesia tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi, fenomenologi, grounded theory, dan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukan: 1. Jenis tindak tutur komisif yang terdapat pada pidato politikus pemenang partai pemilu di Indonesia tahun 2019 ditemukan jenis tindak tutur berniat, berjanji, dan, menawarkan. 2. Fungsi tindak tutur komisif politikus pemenang partai pemilu di Indonesia tahun 2019 terdiri atas 43 fungsi tindak tutur berniat ditandai dengan penanda gramatikal akan . 38 fungsi tindak tutur berjanji ditandai dengan penanda gramatikal harus, akan pasti dan InsyaAllah. 3 fungsi tindak tutur menawarkan ditandai dengan penanda gramatikal dapat, menawarkan. Tuturan bersumpah tidak ditemukan. Dengan demikian, kecenderungan yang paling banyak digunakan adalah tindak tutur janji yang komisif