z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Analisis Yuridis Tentang Proses Mediasi dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Bali
Author(s) -
Ima Mayasari,
Dewa Gde Rudy
Publication year - 2021
Publication title -
kertha wicaksana
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2621-3737
pISSN - 0853-6422
DOI - 10.22225/kw.15.2.2021.90-98
Subject(s) - humanities , political science , art
Dewasa ini dalam kehidupan masyarakat sering terjadinya konflik atau sengketa. Termasuk sengketa pertanahan yang marak terjadi di lingkungan masyarakat adat khususnya masyarakat adat di Bali. Berbagai macam cara dilakukan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa pertanahan yang terjadi. Baik melalui lembaga pengadilan (litigasi) amupun lembaga di luar pengadilan (non litigasi). Alternatif penyelesaian sengketa banyak ditempuh oleh masyarakat karena dinilai lebih efektif dan tidak memakan waktu dan biaya yan g lebih. Salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sering di tempuh adalah melalui jalur Mediasi atau perdamaian. Apalagi dalam menyelesaikan sengketa tanah adat di Bali. Alternatif Penyelesaian Sengketa tanah adat di Bali sering ditempuh melalui proses mediasi karena dinilai lebih efektif ,tidak memakan waktu lama dan biaya yang tinggi.  Dalam penelitian ini dibahas dua permasalahan yakni Bagaimana urgensi mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa tanah  adat di Bali dan  Bagaimana  proses mediasi dalam alternatif penyelesaian  sengketa tanah adat di Bali. Penelitian  ini mempergunakan  jenis penelitian  hukum normatif karena memfokuskan analisa  terhadap norma hukum  yang  muncul  dengan  menggunakan  pendekatan  perundang-undangan  dan  pendekatan  analisa  konsep hukum. Kompleksnya persoalan tanah adat di Bali dan sedikitnya aturan tertulis mengenai hal itu, maka Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa tanah adat di Bali menjadi hal yang sangat urgen karena sengketa dapat diselesaikan  secara  efektif  dan  efisien.  Dan  untuk  proses  mediasi  tidak  diatur  dalam  peraturan  perundang- undangan, sehingga proses mediasi cenderung dilakukan menurut kebutuhan para pihak yang bersengketa sesuai dengan arahan dan petunjuk dari mediator.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here