z-logo
open-access-imgOpen Access
PERAN REGULATOR TERHADAP STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK) SAAT PANDEMI COVID-19 di INDONESIA
Author(s) -
John Fery Sonoto
Publication year - 2021
Publication title -
krisna: kumpulan riset akuntansi
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2599-1809
pISSN - 2301-8879
DOI - 10.22225/kr.13.1.2021.50-58
Subject(s) - business administration , humanities , business , chemistry , political science , philosophy
Entitas bisnis harus mempertimbangkan kelangsungan usaha dalam penyusunan laporan keuangan jika terdapat peristiwa setelah periode pelaporan yang sangat signifikan sehingga dapat mengancam kelangsungan usaha di masa depan. Entitas harus menggunakan pertimbangannya apakah pandemi Covid-19 dapat memengaruhi kelangsungan usaha entitas dengan mempertimbangkan semua fakta dan informasi yang relevan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai lembaga berwenang memberikan signal positif bagi kelangsungan usaha entitas, melalui penyesuaian PSAK 68 mengenai pengukuran nilai wajar surat berharga dan PSAK 71 mengenai penghitungan pencadangan. Artikel ini membuktikan bahwa pemerintah dalam hal ini OJK dan IAI berwenang memilih standar akuntansi yang akan diberlakukan.   

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here