
Tanggung Jawab PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Tabanan Terhadap Wanprestasi Pengiriman Barang
Author(s) -
Ni Made Septyawati,
I Nyoman Putu Budiartha,
Luh Putu Suryani
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal analogi hukum
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2716-2680
pISSN - 2716-2672
DOI - 10.22225/ah.3.1.2021.74-78
Subject(s) - physics , humanities , art
Pos adalah layanan perusahaan komunikasi terulis dan surat elektronik, paket, logistik, transaksi keuangan, dan keagenan pos untuk memenuhi kepentingan umum. Pengaturan mengenai Pos yaitu UU No. 38 Tahun 2009 dan PP No. 15 tahun 2013. PT. Pos Indonesia (persero) cabang Tabanan adalah salah satu cabang Kantor Pos yang ada di Bali. Namun dalam pelayanannya Pos sering melakukan Wanprestasi diantaranya merusak dan menghilangkan barang kiriman konsumen. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas yaitu bagaimana tanggung jawab hukum PT. Pos Indonesia (persero) cabang Tabanan atas wanprestasi terhadap konsumen karena rusak dan hilangnya barang konsumen serta bagaimana penyelesaian wanprestasi antara rusak dan hilangnya barang konsumen oleh PT. Pos Indonesia (persero) cabang Tabanan. Dalam melakukan penelitian ini digunakan tipe penelitian empiris yaitu melalui penelitian lapangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya PT. Pos Indonesia (persero) cabang tabanan memberikan ganti rugi kepada Konsumen sesuai dengan Undang-undang nomor 38 tahun 2009 dan mengacu kepada Keputusan Direksi Nomor KD 128/DITRATKET/0616 Tentang Jaminan Ganti Rugi Surat dan Paket Dalam Negeri. Pertanggung jawaban PT. Pos Indonesia (persero) cabang Tabanan dalam wanprestasi pengiriman barang ialah dengan cara Nonlitigasi atau diluar pengadilan cara tersebut dicapai dengan mendamaikan para pihak dengan suatu kesepakatan dimana pihak pengguna jasa yang dirugikan akan dianjurkan untuk mengajukan ganti kerugian pada PT. Pos Indonesia (persero) cabang Tabanan.