
Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggar Privasi Konsumen Dalam Jual Beli Online
Author(s) -
Komang Pande Angga Tridipta,
I Nyoman Sujana,
Ni Made Puspasutari Ujianti
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal analogi hukum
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2716-2680
pISSN - 2716-2672
DOI - 10.22225/ah.2.3.2579.356-360
Subject(s) - physics , humanities , art
Abstrak—Media elektronik merupakan salah satu wadah untuk berkomunikasi maupun melakukan suatu bisnis dengan cara menggunakan media internet. Melalui media internet beberapa jenis tindak pidanamudah dilakukan. Kemajuan teknologi maupun hadirnya internet dilihat dari sudut pandang ekonomi dapat mempermudah kita dalam melakukan kegiatan ekonomi. Sedangkan dilihat dari sudut pandang hukum kemajuan teknologi maupun dengan hadirnya internet ini dapat menjadi indikasi munculnya fenomena hukum yang dapat menyebabkan timbulnya tindak pidana baru. Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggar Privasi Konsumen Dalam Jual Beli Online memiliki rumusan masalah Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Privasi Konsumen dalam Jual Beli Online dan Bagaimana Penyelesaian Sengketa Dalam Pelanggaran Privasi Konsumen Jual Beli Online. Penelitian ini menggunakan metode Tipe penelitian dan pendekatan masalah, Sumber Bahan Hukum, Teknik pengumpulan bahan hukum, dan Analisis Bahan Hukum.Berdasarkan uraian dan pembahasan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan jual beli online mempunyai perbedaan dengan transaksi jual beli secara konvensional.Bentuk perlindungan hukum terhadap pelanggaran privasi konsumen dalam transaksi jual beli online dijelaskan sebagai suatu permasalahan hukum dalam lingkup transaksi jual beli online yaitu Privasi, Otoritas Subjek Hukum dan Objek Transaksi e-commerce. Penyelesaian sengketa dalam pelanggaran privasi konsumen dalam jual beli online dilakukan dengan litigasi (pengadilan).