
Keberpihakan Kebijakan Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Penduduk Miskin: Studi Kasus Anggaran Bidang Kesehatan di Kota Binjai
Author(s) -
Harry Harry
Publication year - 2016
Publication title -
populasi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2476-941X
pISSN - 0853-0262
DOI - 10.22146/jp.12132
Subject(s) - political science , humanities , agricultural science , business , biology , art
Although the government of Binjai City has included health as its priority, the size of expenditure budget allocation for this sector did not show the same picture. The proportion of budget allocation on basic health service is smaller for the poor. The local autonomy policy had an impact in reserving budget to expense the programs in health office. This condition created an sectoral ego of health office which cut the operational expense of puskesmas in Binjai City. Although the operational fund from puskesmas was decreasing, the fact was the contribution of puskesmas to the local revenue of the government in Binjai City was increasing. These are things to be done by the government: 1) the improvement of budget policy formulation mechanism for the poor, 2) DPRD should force bigger allocation to the service on basic health, and 3) the implementation of rule regarding the share of puskesmas in basic health service with local incomeMeskipun Pemerintah Kota Binjai telah memasukkan kesehatan sebagai salah satu prioritasnya, besarnya alokasi anggaran untuk sektor ini tidak menunjukkan hal yang sama. Tampak bahwa proporsi anggaran sektor ini untuk penduduk miskin masih sangat kecil. Adanya kebijakan otonomi daerah menyebabkan pembagian anggaran dilimpahkan kepada Dinas Kesehatan. Namun kondisi ini justru menimbulkan ego sektoral pada Dinas Kesehatan yang memotong dana operasional puskesmas di Kota Binjai. Walaupun dana operasional puskesmas mengalami penurunan, pada kenyataannya kontribusi puskesmas terhadap pendapatan daerah di Kota Binjai meningkat. Berikut ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Binjai. 1) memperbaiki mekanisme formulasi kebijakan anggaran untuk penduduk miskin, 2) DPRD sebaiknya mendorong anggaran yang lebih besar dialokasikan pada pelayanan kesehatan dasar, dan 3) menerapkan peraturan terkait dengan kebijakan anggaran daerah terhadap puskesmas dalam pelayanan kesehatan dasar.