
Ancaman kesehatan pada komunitas anak-anak yang hidup disekitar pertambang emas tanpa izin di Provinsi Jambi
Author(s) -
Sri Maya Guswahyuni
Publication year - 2018
Publication title -
berita kedokteran masyarakat/berita kedokteran masyarakat
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2614-8412
pISSN - 0215-1936
DOI - 10.22146/bkm.37704
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Provinsi Jambi memiliki sumberdaya alam melimpah sehingga sector pertanian, perkebunan, kehutanan dan pertambangan berkembang cukup baik, terdapat empat Kabupaten yang menjadi tempat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada tahun 2016 Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi memperkirakan peningkatan kerusakan wilayah karena PETI meningkat 100% tertinggi di Sarolangun dan Merangin, hal ini mengakibatkan tercemarnya lebih 30 sungai dan anak sungai oleh limbah tambang emas berupa lumpur, besi, arsenik, hingga merkuri, juga merusak 7 lubuk larangan (sumber ikan) dan area persawahan lebih dari separonya tidak dapat ditumbuhi tanaman. Penemuan lainnya adalah sungai Batanghari yang merupakan muara dari beberapa sungai di Jambi tercemar berat hal ini diduga akibat air buangan PETI (1,2,3,4). PETI terus berlangsung di provinsi Jamabi dikarenakan masyarakat merasa ini cara cepat untuk menghasilkan uang dan ditampung oleh pengusaha emas besar karena merasa diuntungkan serta oknum aparat keamanan yang dibayar memberikan pengamanan dan oknum pemerintah yang memberlakukan peraturan secara longgar (5,6). Tujuan dari studi kasus ini adalah untuk membuat langkah-langkah antisipasi mencegah terjadinya gangguan kesehatan karena efek mercury, besi, dan arsenic serta zat kimia lainnya pada manusia khususnya anak-anak yang hidup di area tambang illegal diantaranya; Membuat surat atau nota keberatan atas proses penambanagan emas yang terjadi kepada pemerintah kabupaten dan provinsi agar tegas menindak oknum dibalik penambangan emas illegal, melakukan advokasi kepada pihak pengambil kebijakan agar membuat kebijakan yang melindungi kesehatan warga dan kelestarian lingkungan, dan sebagai pemicu bagi Dinas Kesehatan kabupaten dan provinsi untuk mengambil tindakan segera mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan karena keracunan mercuri dan zat berbahaya lainnya. Karena kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan serta kemudahan untuk mengakses area penambangan membuat masyarakat ingin terus melakukan penambangan walaupun tidak memiliki izin dari pemerintah hal ini membuat kehilangan kontrol atas penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya selama proses penambangan yang berdampak pada gangguan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan dalam jangka waktu yang panjang.