z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK TENTANG PENERAPAN PP NO. 46 TAHUN 2013, PEMAHAMAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI KOTA YOGYAKARTA
Author(s) -
Zaen Zulhaj Imaniati,
Isroah Isroah
Publication year - 2016
Publication title -
nominal/nominal barometer riset akuntansi dan manajemen indonesia
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2502-5430
pISSN - 2303-2065
DOI - 10.21831/nominal.v5i2.11730
Subject(s) - humanities , mathematics , physics , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh: (1) Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 46 tahun 2013 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (2) Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (3) Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, serta (4) Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 46 Tahun 2013, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta. Teknik analisis data menggunakan uji prasyarat analisis data dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan: persepsi wajib pajak tentang penerapan PP No. 46 tahun 2013 berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, ditunjukkan dengan angka koefisien regresi bernilai positif yaitu 0,582 dan t hitung 3,071 > t tabel 1,66123. Pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, diunjukkan dengan nilai koefisien regresi bernilai positif yaitu 0,708 dan t hitung 5,894 > t tabel 1,66123. Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi bernilai positif yaitu 1,066 dan t hitung 3,746 > t tabel 1,66123. Persepsi wajib pajak tentang penerapan PP No. 46 tahun 2013, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal tersebut dibuktikan dari nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,278; 0,726; 0,497 dan nilai F hitung 12,761 > F tabel 1,66123.Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 46 Tahun 2013, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here