
PENGEMBANGAN HUKUM TERTULIS OALAM Uuo 1945 BESERTA ARTI PENTING AMANOEMEN Uuo 1945
Author(s) -
Eny Kusdarini
Publication year - 2005
Publication title -
informasi
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2502-3837
pISSN - 0126-0650
DOI - 10.21831/informasi.v1i1.6749
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
UUD 1945 merupakan konstitusi hukum dasar tertulis bangsa Indonesia yang ada sejak Indonesia merdeka. Selama ini, apalagi pada masa Orde Baru keberadaan UUO 7945 disakralkan dan dikatakan dengan sifatnya yang singkat, supel, dan luwes mampu mengahadapi perkembangan zaman sehingga sampai dengan jatuhnya Orde Baru belum pernah ada perubahan walaupun sebetulnya alasan itu hanya dipakai untuk kepentingan penguasa negara. Setelah jatuhnya Orde Baru ada berbagai tuntutan dari masyarakat untuk merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara terutama tatanan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tuntutan-tuntutan dari berbagai kalangan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan adanya amandemen terhadap UUO 7945. Terlepas dari pro dan kontra terhadap prosedur dan tata cara perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia, maka terjadilah pengembangan hukum tertulis yang tertuang di dalam UUD 1945 dan pengembangan hukum tertulis tersebut mempunyai arti yang sangat penting dalam bidang ketatanegaraan termasuk berubahnya kelembagaan negara dan perubahan di bidang pemerintahan daerah di Indonesia. Pengembangan hukum dalam UUD 1945 membawa perubahan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang pada awalnya bersifat sentralistik ke pemerintahan yang bersifat desentralistik.