KEDEWASAAN UNTUK MENIKAH
Author(s) -
Sun Choirol Ummah
Publication year - 2013
Publication title -
humanika
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-4248
pISSN - 1412-1271
DOI - 10.21831/hum.v13i1.3322
Subject(s) - humanities , art
Abstrak : Rumah tangga yang kekal dan harmonis seringkali dibangun oleh suamiistri yang memiliki kedewasaan, baik fisik maupun rohani karena mereka telah diikatoleh rasa tanggung jawab yang sempurna. Mereka mampu bereaksi dan bertindaksecara tepat dalam setiap situasi dan masalah serta berani menghadapi kenyataan,mau menerima resiko dari segala perbuatannya tidak membohongi orang lain,apalagi membohongi dirinya sendiri. Walaupun kedewasaan bukan merupakan syaratsahnya suatu perkawinan dalam Islam namun ternyata tujuan perkawinan akanlanding dengan manis bila didukung kedewasaan suami istri. Modal cinta memangpenting tetapi cinta yang diikuti oleh rasa tanggung jawab untuk mengembangkandiri (extention of the self). Kedewasaan anak tergantung situasi, kondisi, dankebijakan pemerintah masing-masing negara. Kedewasaan pada dasarnya dapatditentukan dengan umur dan dapat pula dengan tanda-tanda, yakni antara umur16tahun sampai 30 tahun dan ditandai dengan perubahan fisiknya.Kata Kunci : Kedewasaan, Tanggungjawab, Menikah.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom