z-logo
open-access-imgOpen Access
CIVIL SOCIETY, KONSEP UMMAH DAN MASYARAKAT MADANI
Author(s) -
Vita Fitria Sri Agustin Sutrisnowati
Publication year - 2013
Publication title -
humanika/humanika : kajian ilmiah mata kuliah umum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-4248
pISSN - 1412-1271
DOI - 10.21831/hum.v13i1.3199
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Konsep ummah, civil society dan mayarakat madani mempunyaidefinisi dan penjelasan yang cenderung mempunyai beberapa persamaan.Ketiganya mempunyai landasan yang sama yakni menekankan pada prinsipprinsiptoleransi, desentralisasi, kewarganegaraan, aktivisme dalam ruang publik,sukarela, swasembada, swadaya, otonom, dan konstitusionalisme dan sebagainya.Meskipun demikian, pemahaman dan aplikasi tentang ketiga konsep tersebut tidakbisa dikerucutkan kedalam satu pemikiran yang seragam. Civil society lebihmenginduk dari proses sejarah masyarakat Barat. Dalam hubungannya dengansejarah panjang umat Islam, pola-pola seperti yang tercermin dalam konsep civilsociety tersebut sudah dibangun oleh Rasullullah ketika di Madinah dengankonsep Ummah, yang tercatat dalam Piagam Madinah. Sementara konsepMasyarakat Madani merupakan suatu istilah untuk memudahkan dan memaknaikonsep civil society dan konsep ummah dalam konteks Islam dan Indonesia.Kata Kunci : Civil Society, Konsep Ummah, Masyarakat Madani

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here