z-logo
open-access-imgOpen Access
MENDUDUKKAN PERSOALAN ANTARA PERTAHANAN AJARAN AGAMA DENGAN HAK PENDIDIKAN ANAK
Author(s) -
Moh Rosyid
Publication year - 2014
Publication title -
sawwa : jurnal studi gender/sawwa : jurnal studi gender
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2581-1215
pISSN - 1978-5623
DOI - 10.21580/sa.v9i2.632
Subject(s) - humanities , political science , art
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap jiwa sejak dalam kandungan hingga mati. Naskah ini mendalami HAM bagi anak warga Samin di Kudus yang harus dilindungi khususnya aspek pendidikan formal. Dipilihnya komunitas Samin karena sebagian masih mempertahankan ajaran leluhurnya yang tidak me­ngenyam sekolah formal, wujud penolakan kebijakan Kolonial Belanda, meskipun kini sebagian sekolah formal dan mayoritas taat peraturan pemerintah lainnya. Fokus naskah ini pada hak anak Samin bila tidak sekolah formal dalam perspektif perundangan. Metode riset untuk mendapatkan data dengan wawancara dan observasi langsung dengan objek penelitian. Analisisnya deskriptif kualitatif. Kajian ditemukan: 1) harus di­sedia­kan guru agama Adam dalam proses pembelajaran pen­didikan formal bagi warga Samin. Di sisi lain, negara ber­anggap­an bahwa agama Adam bagi warga Samin dikategorikan aliran ke­percayaan, 2) Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik terutama hak non-derogable (hak absolut) khususnya hak atas kebebasan beragama harus dipenuhi negara terhadap warga Samin. Hal ini sebagai modal untuk memahami ajaran agama warga Samin dalam wadah pendidikan formal, 3) Ke­mendikbud RI harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Sekolah Rumahan karena amanat UU Sisdiknas, 4) Bagi warga Samin yang anaknya tidak sekolah formal, pemerintah harus melakukan pendekatan persuasif agar menjadi warga yang taat peraturan di bidang pendidikan, sebagaimana amanat PP 48 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pasal 15 (1), (2), dan (3).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here