
URGENSI REAKTUALISASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
Author(s) -
Sakirman
Publication year - 2016
Publication title -
justicia islamica/justicia islamica
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2502-7646
pISSN - 1693-5926
DOI - 10.21154/justicia.v13i1.518
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Secara substansi undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang berlaku bagi warga Indonesia khususnya umat Islam, pasal demi pasal perlu mendapat kajian serius terhadap aspek keberlangsungan dan keharmonisan keluarga. Jika dikontekstualisasikan dengan isu-isu gobal yang beredar akan kebutuhan umat Islam terhadap peraturan yang dapat mengakomodasi dan tidak mengekang kebutuhan umat Islam, undang-undang tersebut belum mengakomodir tujuan perkawinan. Dalam pasal 1 tujuan perkawinan disebutkan bersamaan dengan definisi perkawinan, kemudian dijelaskan lebih banyak pada penjelasan undang-undang tersebut. Kelemahan dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak ada bab yang memuat pasal tentang sanksi atau ketentuan pidana seperti pada undang-undang lain. Rasionalisasinya, undang-undang tersebut sepenuhnya masalah perdata, tetapi apabila undang-undang tersebut dilanggar sedangkan sanksinya sangat ringan, tidak ada sama sekali, atau harus didukung oleh undang-undang lain untuk menghukum pelanggar, maka undang-undang tersebut tidak dapat menjamin tujuan perkawinan. Berdarkan hal tesebut, dalam tulisan ini akan mengurai tentang tujuan perkawinan dalam perundang-undangan perkawinan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam nash dan fiqh munakahat. Alhasil, reaktualisasi undang-undang perkawinan yang diterapkan sesuai dengan konteks Indonesia masih diperlukan untuk menangkal isu-isu global yang berkembang sehingga tujuan dalam perkawinan dapat tercapai.