z-logo
open-access-imgOpen Access
URGENSI REAKTUALISASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
Author(s) -
Sakirman
Publication year - 2016
Publication title -
justicia islamica/justicia islamica
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2502-7646
pISSN - 1693-5926
DOI - 10.21154/justicia.v13i1.518
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Secara substansi undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang berlaku bagi warga Indonesia khususnya umat Islam, pasal demi pasal perlu mendapat kajian serius terhadap aspek keberlangsungan dan keharmonisan keluarga. Jika dikontekstualisasikan dengan isu-isu gobal yang beredar akan kebutuhan umat Islam terhadap peraturan yang dapat mengakomodasi dan tidak mengekang kebutuhan umat Islam, undang-undang tersebut belum mengakomodir tujuan perkawinan. Dalam pasal 1  tujuan perkawinan disebutkan bersamaan dengan definisi perkawinan, kemudian dijelaskan lebih banyak pada penjelasan undang-undang tersebut. Kelemahan dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak ada bab yang memuat pasal tentang sanksi atau ketentuan pidana seperti pada undang-undang lain. Rasionalisasinya, undang-undang tersebut sepenuhnya masalah perdata, tetapi apabila undang-undang tersebut dilanggar sedangkan sanksinya sangat ringan, tidak ada sama sekali, atau harus didukung oleh undang-undang lain untuk menghukum pelanggar, maka undang-undang tersebut tidak dapat menjamin tujuan perkawinan. Berdarkan hal tesebut, dalam tulisan ini akan mengurai tentang tujuan perkawinan dalam perundang-undangan perkawinan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam nash dan fiqh munakahat. Alhasil, reaktualisasi undang-undang perkawinan yang diterapkan sesuai dengan konteks Indonesia masih diperlukan untuk menangkal isu-isu global yang berkembang sehingga tujuan dalam perkawinan dapat tercapai.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here