z-logo
open-access-imgOpen Access
Beberapa Pemikiran mengenai Sistem Hukum Nasional yang Akan Datang.
Author(s) -
Soebekti Soebekti
Publication year - 1979
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol9.no4.763
Subject(s) - physics , humanities , art
Suatu sistim adalah suatu susunan atau tataan yang teratur, suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian-bagian yang berkaitan satu sarna lain, tersusun menurut suatu rencana atau pola, hasil dari suatu pernikiran, untuk mencapai suatu tujuan. Dalam suatu sistim yang baik, tidak boleh terjadi suatu pertentangan atau perbenturan antara bagian-bagian tersebut dan juga tidak boleh terjadi sesuatu duplikasi atau "tumpang-tindih" ("overlapping") diantara bagian-bagian itu.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here