Pengenalan mengenai Penggunaan Jurimetri dalam Bidang Hukum
Author(s) -
Ronny Hanitjo Soemitro
Publication year - 1979
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol9.no2.741
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Istilah Jurirnetri (Jurimetrics) untuk pertama kali diperkenalkan dalam tahun 1949 oleh Lee Loevinger. Yang dimaksud dengan Jurimetri ialah penyelidikan ilmiah (scientific investigation) mengenai persoalan-persoalan hukum. Meskipun bidang ini berkembang sesuai dengan perkembangan hukum itu sendiri namun usaha kegiatan Jurimetri terutama dipusatkan padatiga masalah pokok yaitu:J. Penyimpanan dan penemuan kembali data hukum secara elektronik.2. Analisa secara elektronis terhadap dokumen-dokumen hukum pelaksanaan administrasi hukum secara elektronis dan analisa tingkah laku terhadap cara-cara menetapkan keputusan hukum.3. Penggunaan metode kwan tilative di dalam pelaksanaan hukum termasuk di dalamnya penggunaan statistik, model-model matematik dan simulasi.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom