
MENJAJAGI PENGGUNAAN PROJECTIVE TEST DALAM PENELITIAN HUKUM
Author(s) -
Valerine J.L Kriekhoff
Publication year - 1978
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol8.no5.795
Subject(s) - humanities , computer science , art
Sejalan dengan makin mapannya penelitian hukum yang ditangani baik oleh perguruan-perguruan tinggi hukum maupun oleh biro hukum departemen-departemen, akhir-akhir ini penulisan metodologi penelitian hukumpun mulai banyak ditemui. Membaca laporan dan metode penelitian tersebut di atas mengundang rasa ingin tahu yang lebih mendalam mengenai hasil penelitian-penelitian tersebut. Dewasa ini, rasa ingin tahu tersebut melahirkan suatu pertanyaan yang perlu dikaji lebih lanjut yaitu : Apakah metoda ilmiah yang diterapkan dalam penelitian hukum akhir-akhir ini telah memadai sehingga kekosongan dalam teori dapat terpenuhi, pembaharuan dapat dilakukan, dan kedudukan ilmu hukum dapat selaras dengan ilmu pengetahuan lainnya sehingga lenyaplah sudah etiket “ketinggalan kereta api” bagi disiplin tersebut ?Selama mengumpulkan pengetahuan masih berarti menundukkan diri pada proses pengujian dan koreksi yang terus menerus maka jawaban terhadap pertanyaan tersebut di atas adalah “tidak”. Jawaban inilah yang mendasari alasan penulis untuk mengungkapkan judul tersebut di atas dan yang sekaligus menggugah para sarjana hukum untuk mulai memikirkan penggunaan metoda lain dalam tehnik pengumpulan data sehingga dengan demikian bobot ilmiah dari suatu penelitian hukum akan lebih meyakinkan.