Open Access
MENGHUKUMKAN LINGKUNGAN HIDUP ADALAH MUTLAK
Author(s) -
Halim Shahab
Publication year - 1978
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol8.no2.759
Subject(s) - humanities , physics , art
Semua orang percaya bahwa kerusakan ekologi adalah ciptaan manusia sendiri, tetapi berbeda pendapat didalam tingkatan daya cemarnya, penyebab atau cara mencegahnya. Spektrum pandangan terhadap ketiga diatas mempunyai sifat universil dan timbul karena faktor-faktor lingkungan yang berbeda dari satu negara kenegara yang lain. Tapi secara umum orang harus mengakui persamaan didalam satu hal, yaitu keterlambatan atau ketidak-mampuan selama ini didalam menata kembali ketidak-seimbangan yang timbul akibat kerusakan ekologi tersebut. Peranan hukum disini adalah protektif dan restoratif. Memahami hal ini perlu pendekatan sistimatis terhadap besaran-besaran (Magnitude) ancaman keseimbangan lingkungan hidup sekarang dan masa datang