z-logo
open-access-imgOpen Access
SEKEDAR MENGENAI HUKUM OKTROI
Author(s) -
Soekardono Soekardono
Publication year - 1977
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol7.no5.729
Subject(s) - political science , humanities , art
Sebab apakah saya memilih judul diatas itu? Yalah karena kita boleh merasa bersyukur diperkenankan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk hidup (masih hidup) dalam masa pembangunan dan peningkatannya bagi keunggulan Negara Republik Indonesia yang baru-baru saja ini merayakan usia 30 tahun itu, dan semoga setiap warga-negara Indonesia menyetujui saya bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan tersebut bidang-bidang industri dan pertanian menempati kedudukan yang penting. Justru dibidang-bidang itu (tanpa sedikitpun mengurangi pentingnya bidang-bidang pembangunan lainnya) ada erat hubungannya dengan hukum oktroi atau hukum patent, bagian dari ilmu hukum mana mengenai pemikiran seseorang atau lebih (bersama-sama) yang menghasilkan pendapatan (uitvinding, invention) dalam ujud atau bentuk benda baru (dalam pengertian obyektip karena sungguh-sungguh diteliti oleh Ahli-ahli spesial) yang dapat dimohonkan pengakuan resmi (oktroi atau patent) dari penguasa tertentu dari Negara (macam-macam dibeberapa negara perihal namanya, seperti Oktroi Raad di Nederland atau lain Instansi Pemerintah).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here