z-logo
open-access-imgOpen Access
PANDANGAN HAKIM TERHADAP KEADAAN MEMAKSA
Author(s) -
Suhandi Cahaya
Publication year - 2012
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol42.no4.265
Subject(s) - humanities , art
AbstrakKeadaan Memaksa dalam hukum pidana dikenal dengan sebutan overmacht sedangkan keadaan memaksa dalam ruang lingkup hukum perdata dikenal dengan sebutan force majeure. Anggapan yang menyatakan bahwa sumber hukum satu-satunya adalah undang-undang dan di luar undang-undang tiada hukum, ternyata pada saat sekarang telah ditinggalkan orang. Hakim dapat membuat peraturan sendiri dengan jalan menemukan norma-norma hukum yang baru, ataupun dengan melakukan penafsiran hukum yang berhubungan dengan kasus yang diadilinya.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here