
URGENSI PENGATURAN STRICT LIABILITY DALAM RANCANGAN AMANDEMEN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Author(s) -
Ari Wahyudi Hertanto
Publication year - 2011
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol41.no1.239
Subject(s) - humanities , political science , art
AbstrakInti dari product liability adalah pelaku bertanggungjawab atas kerusakan, kecacatan,penjelasan, ketidaknyamanan dan penderitaan yang dialami oleh konsumen karenapemakaian atau mengkonsumsi barang atau jasa yang dihasilkannya. Product Liabilityumumnya disebut juga dengan istilah tanggung jawab produk, tanggung gugat produk, atautanggung jawab produsen. Di dalam praktek pun, adagium yang menyatakan bahwa konsumen selaku pembeli harus hati-hati (caveat emptor) masihlah sangat relevan. Banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan prinsip tersebut agar dapat diterapkansecara adil dan tepat.