
KETENTUAN FORWARD-STATEMENTS DI PASAR MODAL
Author(s) -
Bismar Nasution
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol33.no3.1395
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Dalam ketentuan penyampaian informasi proyeksi perusahaan terdapat beberapa ketidak cukupan ketentuan Ketua BAPEPAM tentang penyampaian informasi proyeksi perusahaan. antara lain tidak tegas mewajibkan emiten untuk mengungkapkan informasi proyeksi tersebut. Mengenai ketentuan penyampaian informasi proyeksi tersebut dalam penekanan, forward looking statment yang berlaku dipasar modal Indonesia. maka ketentuan tersebut juga tidak mengatur secara terperinci kewajiban untuk memperbaharui (duty to update) informasi proyeksi tersebut.Bertolak dari kondisi ketidakcukupan ketentuan penyampaian informasi proyeksi emiten di pasar modal Indonesia. maka sebaiknva doktrin hukum atau konsep peraturan pelaksanaan prinsip keterbukaan sebagaimana berlaku di pasar modal Amerika Serikat tentang kewajibanmenyampaikan informasi proyeksi emiten dengan penekanan forward looking, statement (forward looking information) menjadi perhatian untuk diterapkan di pasar modal Indonesia.